You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki akan Audit Pembangunan SMPN 49
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki akan Audit Pembangunan SMPN 49

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengaudit pembangunan SMPN 49 yang terbakar pada Kamis (4/9) kemarin. Mantan Bupati Belitung Timur ini mencurigai pembangunan dan instalasi listrik yang tidak sesuai dengan standarisasi.

Rata-rata korsleting listrik berarti kabelnya nggak SNI (Standar Nasional Indonesia) dong

"Saya nggak tahu kita lagi curiga kita audit, pekerjaan dulu-dulu banyak permainan. Rata-rata korsleting listrik berarti kabelnya nggak SNI (Standar Nasional Indonesia) dong," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (4/9).

Selain mencurigai adanya kesalahan pembangunan, Basuki juga mensinyalir adanya kesalahan manusia dalam kebakaran tersebut. Karena seringkali orang menggunakan listrik sembarangan tanpa melihat kapasitasnya.

Kebakaran di SMPN 49 Tak Pengaruhi Penilaian LSS

"Atau memang ini kesalahan manusia di ruang komputer nyolok-nyolok disambung-sambung. Terus ditinggal. Kan biasa kita padahal kapasitasnya kan terbatas. Kalau nyambung dia panas bisa terbaka," ujar Basuki.

Basuki pun meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus kebakaran yang menelan kerugian hingga Rp 300 juta tersebut. Kebakaran yang melanda lantai dua SMPN 49 di Jalan Raya Bogor, Kramatjati, Jakarta Timur, kemarin sekitar pukul 15.30. Diduga, kebakaran akibat korsleting listrik dari salah satu ruang kelas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati